09.22
0
Kamu Kuliah Jurusan Apa? 
Pertanyaan itu yang sering muncul ketika saya ditanya,entah dari kalangan akademisi sekalipun bukan, yang kebanyakan dari mereka belum tahu menahu apa itu Kesos?? 
Ya,memang notabennya Ilmu Kesejahteraan Sosial (I.Kesos) merupakan kajian yang relatif masih baru di Indonesia,dan banyak warga masyarakat yang belum mengetahui apa kajian ini.memang kebanyakan rujukan dari kesos itu mengarah ke barat (kiblatnya),di tinjau dari sejarah keberadaan Ilmu Kesejahteraan Sosial ini tidak lepas dari disiplin Pekerjaan Sosial karena keberadaanya merupakan proses pembentukan Ilmu Kesejahteraan Sosial.

     Akar sejarahnya seringkali di kaitkan dengan kondisi Eropa pada abad ke 13-18.Pada periode itu pemerintah inggis pernah mengeluarkan beberapa peraturan perundangan untuk menangani masalah kemiskinan (poor law).Undang-undang Kemiskinan yang paling terkenal pada saat itu yakni Elizabethan Poor Law yang dikeluarkan pada tahun1601 (Zastrow,1996:15) dan Friedlander (1980:14-15) yang mencakup tiga kelompok penerima bantuan :

 1.Orang-orang miskin yang kondisi fisiknya masih kuat (the able-bodied poor).Kelompok ini,biasanya adalah pengemis yang masih bertubuh kuat.Mereka di berikan pekerjaan “kasar” (Low –grade employment) dan para penduduk dilarang memberikan bantuan kepada mereka yang menolak untuk bekerja, maka mereka dapat di masukan ke dalam penjara.

 2.Orang-orang miskin yang kondisi fisikniknya buruk (The Impotent Poor),seperti para lansia,para difabel dan para ibu dengan anak masih kecil.Bagi mereka yang tidak mempunyai tempat tinggal maka mereka ditempatkan dalam suatu panti yang disebut almhouse,sedangkan bila mereka sudah mempunyai tempat tinggal maka pemerintah akan memberikan bantuan yang biasanya berbentuk bantuan pangan, pakaian dan bahan bakar.

 3.Anak-anak yag masih tergantung pada orang yang lebih mapan mereka antara lain, adalah anak-anak yatim piatu, bayi yang di terlantarkan, atau anak-anak yang orang tuanya sudah tidak mampu sehingga tidak mampu membiayai anak-anaknya. Undang-undang Kemiskinan tersebut yang dikeluarkan oleh Ratu Elizabeth pada tahun 1601 diatas dianggap sebagai cikal bakal intervensi pemerintah terhadap masyarakat dalam kaitan kesejahteraan sosial. 

       Begitulah sekilas sejarahnya, inti dari tujuan adanya Ilmu Kesejahteraan Sosial yakni mengembalikan keberfungsian sosial bagi mereka Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Rasulullaah SAW sebagai panutan kita pun sudah memberikan tauladannya pada 
kita,sabdanya :
 انْصُر أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظلُو مًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنصُرًُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالََ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ 
 Bantulah saudaramu, baik dlm keadaan sedang berbuat zhalim atau sedang teraniaya. Ada nan bertanya: “Wahai Rasulullah, kami akan menolong orang nan teraniaya. Bagaimana menolong orang nan sedang berbuat zhalim?” Beliau menjawab: “Dengan menghalanginya melakukan kezhaliman. Itulah bentuk bantuanmu kepadanya. ”
[HRal-Bukhâri] 

 Ingat ketika Pada suatu hari ketika Rasulullah SAW sedang berkumpul dengan para sahabatnya, tiba-tiba datang seorang pengemis yang datang untuk meminta-minta kepada Rasulullah SAW. Melihat kehadiran pengemis itu, Rasulullah SAW pun bertanya : “ Apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu ? " “ Tentu, saya mempunyai pakaian yang biasa saya pakai sehari-hari dan sebuah cangkir “, jawab pengemis itu. “ Ambillah dan berikan kepadaku “, kata Rasulullah SAW Pengemis itu pun segera pulang dan kembali dengan membawa cangkir.

 Kemudian Rasulullah SAW menawarkan cangkir itu kepada para sahabatnya yang sedang berkumpul sambil berkata : “ Adakah di antara kalian yang ingin membeli cangkir ini? “ Saya ingin membelinya dengan harga satu dirham “, kata salah seorang sahabat. Namun Rasulullah SAW menawarkan kembali kepada sahabat yang lainnya dan ada salah seorang sahabat yang sanggup membelinya dengan harga dua dirham. Kemudian Rasulullah SAW memberikan dua dirham itu kepada si pengemis tersebut dan Rasulullah SAW pun berpesan agar uang itu digunakan untuk membeli makanan buat keluarganya dan sisanya untuk membeli kapak. “ Carilah kayu yang banyak untuk kamu jual dan selama dua minggu ini aku tidak ingin melihatmu “, kata Rasulullah SAW kepada pengemis itu. Dua minggu telah berlalu dan kemudian pengemis itu datang kembali menemui Rasulullah SAW, namun kali ini dia datang bukan untuk mengemis. Pengemis itu datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa uang 10 dirham dari hasil berjualan kayu dan Rasulullah SAW menyuruhnya untuk membeli pakaian dan makanan untuk keluarganya dengan uang 10 dirham itu. “ Hal ini lebih baik bagi kamu, karena meminta-minta hanya akan membuat noda di wajahmu di akhirat nanti. Tidak pantas bagi seseorang untuk meminta-minta, kecuali dalam tiga hal, fakir miskin yang benar-benar tidak mempunyai sesuatu, utang yang tidak bisa terbayar dan penyakit yang membuat seseorang tidak bisa berusaha “, kata Rasulullah SAW memberikan nasehat kepada pengemis itu. 

Firman Allaah, tentang tolong menolong. Dan tolong-menolonglah kamu dlm (mengerjakan) kebajikan & takwa, & jangan tolong-menolong dlm berbuat dosa & pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya 
[al-Mâidah/5:2] 
So,ngasih uang di jalan tuh bukan solusi terbaik guysss
*Sekilas ^^.... 

                    
                  

0 komentar: